Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemerintah Selesaikan Persoalan Status Kewarganegaraan 1.500 WNI di Malaysia

Avatar photo
33
×

Pemerintah Selesaikan Persoalan Status Kewarganegaraan 1.500 WNI di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Example floating

Jakarta, Blogpublik.com – Sekitar 1.500 orang di empat wilayah Malaysia telah mengikuti pendataan, verifikasi, dan asesmen untuk mendapatkan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia (RI).

Para WNI tersebut berasal dari Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau. Setelah menjalani proses sesuai aturan, mereka memperoleh Surat Keputusan (SK) Status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Layanan Hukum melalui Program “PASTI ADA SOLUSI” yang digelar di Aula Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan kepastian status kewarganegaraan menjadi bagian penting dalam perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Menurut Mukhtarudin, persoalan administrasi, dokumen, dan status kewarganegaraan dapat memengaruhi akses pekerja migran dan keluarganya terhadap berbagai layanan dasar.

“Pelindungan pekerja migran tidak hanya berbicara mengenai keberangkatan dan pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi,” kata Mukhtarudin.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, masyarakat Indonesia di luar negeri tidak seharusnya menghadapi persoalan pelayanan pemerintah sendirian.

Program “PASTI ADA SOLUSI” menjadi wadah koordinasi Kementerian Hukum bersama kementerian dan lembaga terkait dalam menangani berbagai persoalan masyarakat Indonesia di Malaysia, mulai dari kewarganegaraan, keimigrasian, administrasi kependudukan, hingga pelindungan PMI.

Program ini juga membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat Indonesia di Malaysia. Mereka dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan berkonsultasi mengenai layanan pemerintah.

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tentang solusi dan langkah selanjutnya atas persoalan yang mereka hadapi. Penanganan tersebut juga mencakup masalah kewarganegaraan dan administrasi yang melibatkan beberapa instansi.

Mukhtarudin menilai pelayanan terpadu penting agar setiap persoalan WNI dan PMI memiliki jalur penyelesaian yang jelas. “Pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dan pelindungan. Tidak boleh ada WNI, termasuk Pekerja Migran Indonesia, yang merasa menghadapi persoalannya sendirian,” tegas Mukhtarudin.

Ia berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut dapat dikembangkan di negara-negara penempatan PMI lainnya sehingga pelindungan pekerja migran semakin komprehensif. “Jadi, Negara selalu hadir dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air,” kata Menteri Mukhtarudin.

Penegasan Status Kewarganegaraan Sesuai Aturan