Dalam hearing tersebut, persoalan pedagang yang membatalkan pembelian kios atau toko juga ikut di bahas.
Rahmad mengatakan pihak pengembang mengakui adanya pedagang yang membatalkan pembelian.
Menurut keterangan pengembang, uang pembayaran pedagang yang membatalkan pembelian telah di kembalikan.
“Memang ada dan semuanya sudah clear, uangnya sudah di kembalikan,” ujar Rahmad.
Dia berharap persoalan perbaikan pasar dekon segera berakhir sehingga pedagang dapat kembali berdagang dengan kondisi yang lebih baik.
“Kita berharap Desember pembangunan selesai sehingga para pedagang bisa berdagang untuk mencari nafkah kembali dengan kondisi yang lebih baik lagi,” katanya.
Rahmad juga menyebut pedagang yang telah melunasi pembayaran kepada PT Lingga akan di prioritaskan mendapatkan kios atau toko yang dapat di gunakan mulai November 2026.
Hearing tersebut di gelar sebagai tindak lanjut atas polemik pembangunan Pasar Dekon Kotabumi
Yang sebelumnya di keluhkan pedagang karena di nilai berjalan lambat dan menimbulkan ketidakpastian terhadap aktivitas perdagangan mereka.
Kini, janji pengembang untuk menyelesaikan proyek lebih cepat dari batas akhir kontrak menjadi perhatian utama pedagang maupun DPRD.
