Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menginstruksikan, agar seluruh kepala Sekolah Rakyat di Indonesia untuk menerapkan pengawasan ketat selama 24 jam guna mencegah terjadinya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan sekolah berasrama tersebut.
Hal itu disampaikan mensos, melalui keterangan resmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Gus Ipul—sapaan akrab Mensos —menegaskan, terdapat tiga pilar utama yang tidak dapat ditawar dalam pengelolaan Sekolah Rakyat, yaitu pengawasan penuh, kepatuhan terhadap prosedur serta tata kelola yang bebas korupsi, dan kolaborasi erat antarpemangku kepentingan.
Untuk memaksimalkan pengawasan, para kepala sekolah diminta melibatkan wali asuh, wali asrama, serta memanfaatkan fasilitas kamera pengawas (CCTV). “Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan. Karena ini boarding school, maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian,” ujar Gus Ipul.
Selain pengawasan dan kepatuhan administrasi, Mensos mengimbau agar kepala sekolah mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat sekitar, hingga keterlibatan aktif guru tamu.
Mensos juga meminta setiap kepala sekolah menyusun laporan rutin berkala terkait perkembangan kesehatan, mental, dan latar belakang peserta didik, serta memberikan perhatian khusus bagi sekolah yang berada di area rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Ini saya titipkan betul kepada para kepala sekolah. Intinya adalah pada pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi. Tiga pilar ini tidak bisa ditawar. Setiap anak berhak pulang dengan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
